
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri pembukaan sekaligus mengikuti pelaksanaan Penilaian Kompetensi Teknis bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan yang berlangsung dua hari mulai dari tanggal 11 hingga 12 Februari 2026 ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum ini bertujuan untuk memetakan kompetensi aparatur secara terukur serta menjadi dasar pengembangan kapasitas sumber daya manusia birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas. Rabu, (11/02/2026).
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, yang menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait standar instrumen uji kompetensi. Dalam pesan Sekjen yang disampaikan Sunu ditegaskan bahwa instrumen harus memenuhi empat prinsip utama, yakni terukur, dapat diandalkan secara konsisten, objektif terutama dalam wawancara, serta praktis untuk diterapkan.
“Instrumen yang digunakan harus benar-benar terukur, bisa diandalkan secara konsisten, objektif dalam penilaian serta praktis sehingga mudah diimplementasikan dan hasilnya akuntabel,” demikian arahan Sekretaris Jenderal.
Sunu juga menekankan bahwa uji kompetensi bukanlah alat pelabelan terhadap peserta, melainkan sarana untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan individu agar dapat ditindaklanjuti dengan pendidikan dan pelatihan yang tepat. Ia menginformasikan bahwa tahap lanjutan uji kompetensi direncanakan pada semester kedua 2026, sehingga seluruh pejabat administrator dan fungsional madya di lingkungan Kementerian Hukum dapat mengikuti penilaian secara menyeluruh sepanjang tahun 2026.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung, peserta yang mengikuti kegiatan terdiri atas pejabat administrator dan pejabat fungsional madya. Pejabat administrator yang berpartisipasi meliputi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sari Mesfriati, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono, Analis SDM Aparatur Madya Dedy Nasrizal Serta Perencana Madya Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan.
Adapun peserta Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang mengikuti penilaian terdiri atas Indrawati Imron, Erwin Setiawan Yunianto, Muhammad Zuhri, Melda Sulastriyawati, Erica Susanti, Bertha Betaria, Nurka Lingga Murti, dan Mardhotillah. Seluruh peserta mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui ruang break out virtual dengan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.
Melalui partisipasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional penguatan kompetensi aparatur negara. Diharapkan hasil uji kompetensi dapat menjadi dasar perencanaan pengembangan kapasitas yang lebih terarah serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)







