
LAMPUNG_INFO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui pelaksanaan kegiatan layanan kenotariatan di daerah. Pada Rabu, 11 Februari 2026, tim Bidang Pelayanan AHU diterjunkan ke Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta optimalisasi layanan fidusia dan perseroan perorangan di wilayah Provinsi Lampung. Pelaksanaan layanan secara langsung di kantor notaris menjadi langkah strategis untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Kabupaten Lampung Utara, tim yang terdiri dari pejabat fungsional dan pelaksana Bidang AHU melaksanakan layanan kenotariatan terkait fidusia dan perseroan perorangan dengan memberikan pendampingan teknis serta penguatan pemahaman terhadap prosedur administrasi hukum umum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi dan kepatuhan dalam pendaftaran layanan AHU.
Sementara itu, di Kabupaten Tanggamus, tim AHU juga melaksanakan kegiatan serupa dengan fokus pada peningkatan efektivitas layanan dan percepatan proses administrasi fidusia dan perseroan perorangan. Kehadiran tim di lapangan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2026. Selain sebagai upaya optimalisasi PNBP, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kenotariatan di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berharap sinergi dengan para notaris di daerah semakin kuat, kualitas layanan semakin meningkat, serta akses masyarakat terhadap layanan administrasi hukum umum semakin mudah dan transparan.








