
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung kembali melaksanakan kegiatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini dilaksanakan melalui penugasan pegawai ke daerah pada Selasa, 10 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Pada pelaksanaan tugas tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung menugaskan tim Bidang Pelayanan AHU untuk melaksanakan layanan kenotariatan terkait fidusia dan perseroan perorangan di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan AHU dapat diakses secara langsung oleh notaris serta masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi hukum umum .
Selain itu, pada waktu yang bersamaan, tim Bidang Pelayanan AHU juga melaksanakan kegiatan serupa di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan layanan ini mencakup pendampingan dan pelayanan kenotariatan terkait fidusia serta perseroan perorangan pada kantor notaris yang berkedudukan di wilayah tersebut, sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam pemerataan pelayanan hukum.
Kegiatan layanan AHU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan peningkatan efektivitas pelayanan fidusia dan perseroan perorangan di daerah. Dengan turun langsung ke lapangan, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berupaya memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada notaris dalam pelaksanaan layanan administrasi hukum umum.
Pelaksanaan tugas tersebut juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dengan para notaris di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas layanan kenotariatan semakin meningkat serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi PNBP di wilayah Provinsi Lampung.
Melalui pelaksanaan layanan AHU secara langsung di daerah, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kualitas layanan kenotariatan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : ODIT)






