Metro - Kantor Wilay
ah Kementerian Hukum Lampung kembali memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui kegiatan koordinasi di Kota Metro pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, sekaligus memperluas jejaring kerja sama kelembagaan di Provinsi Lampung. Rabu, (11 Februari 2026).
Kunjungan pertama dilaksanakan di Universitas Ma’arif Lampung (UMALA). Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung Benny Daryono dan diterima langsung oleh Rektor UMALA, Agus Setiawan, beserta jajaran pimpinan universitas. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penguatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.
UMALA sebelumnya telah memiliki Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang membawahi urusan Kekayaan Intelektual dan publikasi ilmiah. Melalui koordinasi ini, pihak universitas menyampaikan harapan agar wadah yang telah ada tersebut dapat diperkuat, sehingga tugas dan fungsi pengelolaan serta perlindungan Kekayaan Intelektual dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan terstruktur.
Lebih lanjut, UMALA yang memiliki Program Studi Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah juga berharap terjalin kerja sama akademik yang lebih luas, seperti dukungan pengisian materi kuliah tamu oleh jajaran Kanwil Kemenkum Lampung serta peluang magang bagi mahasiswa. Diharapkan, kerja sama yang terbangun nantinya tidak hanya mencakup pembentukan dan penguatan Sentra KI, tetapi juga mencakup pengembangan lembaga bantuan hukum serta kolaborasi akademik secara menyeluruh.
Setelah kegiatan di UMALA, tim Kanwil Kemenkum Lampung melanjutkan koordinasi ke Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Pertemuan diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Aria S. Anggaria, beserta jajaran. Kegiatan koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan kerja sama antara kedua belah pihak, khususnya dalam bidang pelayanan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Lampung menyampaikan harapan agar ke depan dapat terbentuk Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung sebagai pusat edukasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran KI bagi sivitas akademik.
Melalui rangkaian kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi serta memperluas ruang kolaborasi di bidang hukum dan Kekayaan Intelektual. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat perlindungan karya intelektual, serta mendorong lahirnya inovasi yang bernilai ekonomi dan berdaya saing di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Winda)











