Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pengharmonisasian Ranperda Pesisir Barat tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kadiv P3H Kemenkum Lampung Sampaikan Pentingnya Tata Kelola Kearsipan yang Autentik, Andal, dan Terpercaya

1

LAMPUNG_INFO – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Pesisir Barat pada Rabu, 11 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pesisir Barat tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Hadir sekaligus memimpin jalannya rapat secara daring Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, didampingi Perancang Ahli Madya, Perancang Muda, dan Perancang Pertama. Turut hadir dalam rapat perwakilan dari Bagian Organisasi Kabupaten Pesisir Barat, Bagian Hukum Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, serta Tim Ahli Ranperda Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. (Krui, 11/02/2026)

Dalam kesempatan ini, pimpinan rapat menyampaikan pentingnya perubahan kebijakan dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah. Ditambahkan bahwa arsip harus dikelola, dipelihara, dan dilestarikan guna pelindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Untuk itu, dibutuhkan produk hukum daerah yang taat asas, baik secara materiil maupun formil.

Mohammad Yasir Reza selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengatakan bahwa pentingnya peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kearsipan di Pesisir Barat. Yasir menambahkan, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arsip, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan kearsipan di Pesisir Barat.

Selanjutnya, pembahasan teknis disampaikan oleh M. Ali Badary selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Pembahasan substansi pokok dilakukan untuk penyamaan konsep dan pembulatan materi rancangan, salah satunya terkait beberapa kebijakan pengelolaan kearsipan yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Pesisir Barat melalui peraturan daerah. Kebijakan kearsipan diatur dalam beberapa sektor peraturan perundang-undangan tingkat pusat, sehingga daerah harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan perubahan kebijakan dimaksud, tambah Ali.

Di akhir rapat, disepakati konsepsi Ranperda dimaksud untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya dengan menuangkannya ke dalam Berita Acara Pengharmonisasian, serta dilanjutkan dengan pembubuhan paraf pada setiap lembar draf oleh peserta rapat.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR: KAMAL)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com