
Riau — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan aduan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi lintas wilayah dalam penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Delegasi Kanwil Kemenkum Lampung terdiri dari Cucuk Wasisatuhu, Nanta Fenomena, dan Ricki Eriyan. Sementara itu, dari pihak Kanwil Kemenkum Riau hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bapak Febri Mujiono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ibu Yuliana Manullang, serta Eva Lusiana selaku PPNS Kanwil Kemenkum Riau.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penanganan aduan dugaan pelanggaran Hak Cipta yang memerlukan sinergi dan koordinasi bersama aparat penegak hukum yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik), termasuk pelaksanaan wawancara terhadap Terlapor guna pengambilan keterangan. Diskusi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk memastikan proses berjalan efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
Pertemuan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Bapak Febri Mujiono, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar unit kerja dalam memastikan proses penanganan aduan berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara yang dibahas, salah satu poin penting yang dibahas dalam forum koordinasi ini yaitu upaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antar Kantor Wilayah dalam rangka perlindungan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Melalui koordinasi yang intensif dan terstruktur, diharapkan penanganan aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen, Kanwil Kemenkum Lampung terus berperan aktif dalam memastikan setiap aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual ditangani secara serius, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Melalui penguatan koordinasi lintas wilayah dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen menghadirkan perlindungan hukum yang optimal bagi para pemegang hak serta menjaga iklim kreativitas dan inovasi yang kondusif di masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)








