LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar rapat persiapan Peresmian 100 Persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh aspek teknis dan substantif menjelang peresmian Posbankum di wilayah Provinsi Lampung. Selasa, (03/03/2026).
Rapat turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya, pejabat manajerial, serta para penyuluh hukum di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Rapat ini membahas berbagai hal strategis terkait penyelenggaraan Posbankum, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, dukungan administrasi, hingga mekanisme layanan kepada masyarakat. Fokus utama rapat adalah memastikan peresmian berjalan lancar sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di daerah.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat menginventarisasi sejumlah poin strategis yang mendukung optimalisasi penyerapan anggaran bantuan hukum serta peningkatan kualitas layanan paralegal Posbankum Kelurahan. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola administrasi, transparansi penggunaan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program bantuan hukum agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para paralegal Posbankum. Dukungan terhadap layanan Posbankum akan diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pembinaan berkelanjutan, serta kegiatan pendampingan, sosialisasi, dan advokasi hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi paralegal dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.
Peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum menjadi momentum penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, konsultasi, serta pendampingan awal sebelum masyarakat menempuh proses hukum lebih lanjut.
Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan, dengan sinergi seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak, Posbankum dapat berfungsi secara optimal serta semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
