
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan audiensi dan silaturahmi antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung pada Jumat, 27 Februari 2026. Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi notaris guna meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di wilayah Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, bersama jajaran pejabat di lingkungan Ditjen AHU, di antaranya Direktur Perdata Henry Sulaiman dan Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi, serta para pejabat tinggi pratama dan pejabat manajerial Kanwil Kemenkum Lampung. Turut hadir Ketua Pengurus Wilayah INI Lampung, Zul April, beserta jajaran yang berkontribusi dalam penguatan layanan kenotariatan.
Audiensi diawali dengan sambutan Ketua Pengwil INI Lampung, Zul April. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara notaris dan pemerintah dalam rangka menjawab berbagai tantangan layanan administrasi hukum yang semakin dinamis.
Selanjutnya, Dirjen AHU Widodo dalam sambutannya menyampaikan arah kebijakan dan inovasi layanan AHU, khususnya terkait digitalisasi melalui SuperApps yang akan segera diluncurkan oleh Kementerian Hukum. Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam berbagai layanan administrasi hukum, termasuk layanan kenotariatan dan badan usaha, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi ini, Kanwil Kemenkum Lampung bersama Ditjen AHU dan Pengwil INI Lampung berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme notaris, serta mendorong optimalisasi layanan administrasi hukum berbasis digital. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin prima, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

