LAMPUNG_INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, mendampingi Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam kegiatan visitasi ke Universitas Lampung, sebagai bagian dari proses verifikasi Program Studi Magister Kenotariatan. Jumat, (27 Februari 2025).
Kegiatan visitasi tersebut dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran dan pembukaan Program Magister Kenotariatan dan memastikan kesiapan akademik, administrasi, serta sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan Program Magister Kenotariatan di Universitas Lampung. Kunjungan ini menjadi bagian dari mekanisme penting untuk memastikan kesiapan Universitas Lampung dalam membuka program baru yang memerlukan rekomendasi resmi dari Kementerian Hukum.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, antara lain Direktur Perdata,Henry Sulaiman, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi serta pejabat tinggi pertama Kanwil Kemenkum Lampung yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono Hadir pula Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Lampung, Zul April sebagai bentuk dukungan organisasi profesi terhadap penguatan kualitas pendidikan kenotariatan.
Rombongan Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Lampung disambut langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Fakhih beserta jajaran pimpinan fakultas, Guru Besar, Sivitas Akademika Universitas Lampung. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif dalam upaya penguatan mutu pendidikan tinggi di bidang kenotariatan.
Verifikasi Rangkaian kegiatan visitasi juga diisi dengan diskusi bersama pimpinan universitas, fakultas hukum, serta tim penyusun program studi, sekaligus peninjauan fasilitas ruang perkuliahan, perpustakaan, dan laboratorium pendukung. Proses verifikasi ini menjadi tahapan penting guna menjamin bahwa standar pendidikan kenotariatan yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan profesionalitas jabatan notaris di Indonesia.
Dalam sambutannya Dirjen AHU, Widodo menyampaikan bahwa Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan kenotariatan dilaksanakan secara berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan perkembangan hukum nasional dan praktik kenotariatan yang professional.
“Kami memandang Universitas Lampung memiliki potensi untuk mengembangkan pendidikan kenotariatan yang berkarakter lokal namun tetap berstandar nasional. Kehadiran program studi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum kenotariatan, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan profesi hukum di luar pusat-pusat pendidikan yang selama ini terkonsentrasi di kota-kota besar” Ucap Widodo.
“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan Universitas Lampung dalam membuka Program Studi Magister Kenotariatan, sekaligus menjadi ruang dialog konstruktif untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat nyata bagi penguatan profesi notaris di Indonesia” Ucap Widodo menutup Sambutannya
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan kualitas pendidikan hukum di Provinsi Lampung, khususnya pada bidang kenotariatan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah sangat diperlukan untuk mencetak calon notaris yang kompeten dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum lampung mendukung penuh dan berharap penguatan kualitas pendidikan kenotariatan di Lampung, khususya pada Universitas Lampung kedepannya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan hukum di Indonesia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
