Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Analisis Peraturan Daerah di Kota Metro dan Kab. Lampung Tengah

 1

Lampung_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu dan Kamis, 25–26 Februari 2026, bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas regulasi daerah melalui proses analisis dan evaluasi (Anev) yang komprehensif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Lampung, Doni Arianto Raharjo, bersama jajaran JF Penyuluh Hukum, Analis Kebijakan, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Lampung. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Kota Metro, Fachruddin, JF Analis Hukum Bagian Hukum Kota Metro, Wahyunto, serta perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili oleh JF Analis Hukum.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah tentang Kesehatan Lingkungan di Kota Metro yang dinilai memiliki peran strategis sebagai bahan rekomendasi bagi pimpinan unit pusat dan para pemangku kepentingan. Hasil Anev diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan maupun penyempurnaan regulasi daerah ke depan.
Dalam pelaksanaan kegiatan di Kota Metro, Koordinator Tim Anev Kanwil Kemenkum Lampung membuka kegiatan yang disambut baik oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro. Dalam diskusi, disampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan Anev, karena pemanfaatan media virtual seperti Zoom dapat menjadi solusi efektif tanpa mengurangi kualitas dan efektivitas kegiatan.
Selanjutnya, pada pelaksanaan di Kabupaten Lampung Tengah, tim Kanwil Kemenkum Lampung disambut oleh perwakilan Bagian Hukum yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi peraturan daerah yang akan ditinjau dalam kegiatan Anev. Tahap awal difokuskan pada pemilihan perda prioritas berdasarkan ketentuan yang berlaku, mengingat banyaknya regulasi daerah yang perlu dianalisis secara bertahap dan sistematis.
Menutup kegiatan, Koordinator Tim Anev Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan pentingnya memahami setiap tahapan teknis dan substansi dalam proses analisis dan evaluasi guna menghasilkan Indeks Reformasi Hukum yang optimal. Melalui sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Lampung dengan Pemerintah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah, diharapkan kegiatan Anev mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas serta mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan daerah di masa mendatang.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : ALIF)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com