
LAMPUNG_INFO - Bandar Lampung, 03 Maret 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mesuji tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Ruang Rapat Pepadun. Rapat Harmonisasi
dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, beserta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diketua ioleh Dina Sirait. Hadir Ketua DPRD Mesuji M.Jody Saputra, Kepala Badan Kesbangpol Mesuji, Ketua Bapemperda Mesuji, Bagian Hukum Setda Mesuji
Dalam sambutannya, Kepada Divisi P3H menyampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan konsepsi perumusan norma agar Perda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan. Laila menyampaikan mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Mesuji untuk membentuk Raperda ini sebagai kebijakan daerah guna memberikan landasan hukum dalam pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Mesuji. Hal ini dinilai penting mengingat adanya urgensi bahwa pengautan karakter yang berlandaskan Pancasila sangatlah dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat kususnya di wilayah Kabupaten Mesuji.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Mesuji, sekaligus memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Pada akhir rapat, dsepakati hasil harmonisasi yang dilakukan oleh tim perancang kanwil dan pemrakarsa. Draft Raperda kemudian diparaf oleh masing-masing pihak, dan dilakukan serah terima berita acara harmonisasi.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : JONATHAN)






