
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melaksanakan pertemuan dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Kantor BPHN, Jakarta. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pelaporan capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung sekaligus penguatan pembinaan serta koordinasi rencana peresmian Posbankum tingkat provinsi. Senin, 2 Maret 2026.
Rombongan Kanwil Kemenkum Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bapak Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bapak Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Ibu Laila Yunara, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bapak Yanvaldi Yanuar. Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Ibu Min Usihen, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen pada November 2025, mencakup seluruh 2.651 desa dan kelurahan. Capaian ini menjadi indikator kuat komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa, sekaligus mendukung program nasional penguatan akses terhadap keadilan.
Memasuki Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Lampung secara berkelanjutan melaksanakan pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota guna memastikan Posbankum berfungsi optimal, baik dari sisi kelembagaan, kualitas layanan, maupun ketertiban administrasi pelaporan. Hingga saat ini, lebih dari 480 laporan aktualisasi telah disampaikan oleh Posbankum se-Provinsi Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga aktif menjalankan fungsinya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang terbangun secara konsisten antara Kanwil Kemenkum Lampung, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembentukan, pembinaan, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posbankum.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas rencana Peresmian Posbankum di Provinsi Lampung yang akan diresmikan oleh Bapak Menteri Hukum Republik Indonesia pada 9 Maret 2026. Rangkaian persiapan telah dibahas secara komprehensif, mulai dari penyusunan substansi acara, koordinasi lintas sektor, hingga kesiapan lokasi dan peserta, guna memastikan pelaksanaan peresmian berjalan tertib, representatif, dan mencerminkan capaian strategis Provinsi Lampung.
Momentum peresmian ini diharapkan menjadi penguat komitmen nasional dan daerah dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang merata hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui konsolidasi yang berkelanjutan, penguatan pembinaan, serta pengawasan yang terstruktur, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan Posbankum tidak hanya menjadi capaian kuantitatif, tetapi juga menghadirkan layanan hukum yang efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)




