LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menerima audiensi dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta pada Kamis, 16 April 2026, yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Jakarta, khususnya terkait pengawasan penetapan perwalian di wilayah Lampung. Audiensi ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BHP Jakarta dan Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, BHP Jakarta memaparkan fungsi dan peran strategisnya dalam melakukan pengawasan terhadap empat penetapan perwalian di wilayah Lampung. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap pihak yang berada di bawah perwalian serta menjamin proses perwalian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BHP Jakarta juga memperkenalkan aplikasi terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah proses administrasi perwalian. Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perwalian, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Audiensi berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan pertukaran informasi antara kedua pihak. Kepala Kantor Wilayah menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya di bidang perwalian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BHP Jakarta dan Kanwil Kemenkum Lampung semakin solid, sehingga pelaksanaan pengawasan dan pelayanan di bidang perwalian dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
