
LAMPUNG_INFO - Pada hari Kamis, 15 April 2026, bertempat di Ruang Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, telah dilaksanakan kegiatan konsultasi terkait perencanaan program penyusunan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tunjangan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Bupati dan Wakil Bupati.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dr. Laila Yunara, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, didampingi oleh Muhammad Ali Badary selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Turut hadir dalam kegiatan ini M. Mukmin selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Budi Sugianto selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan harmonisasi, sinkronisasi, dan pemantapan konsepsi peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun dari Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan diskusi intensif bersama tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terkait perencanaan program penyusunan peraturan dimaksud.
Beberapa hal strategis yang dibahas dalam konsultasi ini antara lain tindak lanjut penyusunan peraturan sambil menunggu hasil Analisis dan Evaluasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta keputusan dari Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Selain itu, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung juga memberikan saran dan masukan terkait langkah-langkah persiapan dalam menyikapi hasil analisis dan evaluasi terhadap peraturan bupati dimaksud.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa peraturan kepala daerah yang disusun memiliki kualitas yang optimal, selaras secara nasional, serta mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Dengan demikian, kegiatan fasilitasi dan konsultasi perencanaan program penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini berjalan dengan baik dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : Jonathan)




