Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi PMPJ bagi Notaris

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar rapat persiapan sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Andan Jejama sebagai langkah awal dalam memperkuat pemahaman dan implementasi PMPJ di kalangan notaris. Kamis, 16 April 2026.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas secara teknis rencana pelaksanaan sosialisasi, termasuk materi, metode penyampaian, serta sasaran peserta yang akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) merupakan kewajiban bagi notaris untuk melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap pengguna jasa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi notaris sebagai penyedia jasa maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. Penerapan prinsip ini juga menjadi bentuk kehati-hatian profesional dalam menjalankan tugas jabatan.

Lebih lanjut, PMPJ memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan jasa notaris dalam tindak pidana, khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Notaris sebagai profesi yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta otentik dinilai rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga penerapan prinsip ini menjadi sangat krusial.

Secara regulatif, kewajiban penerapan PMPJ diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris. Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan sosialisasi PMPJ dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan pemahaman serta kepatuhan notaris terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, notaris di wilayah Provinsi Lampung dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan berkontribusi dalam menjaga integritas sistem hukum nasional.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com