Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung melakukan Harmonisasi Ranperbup Pedoman Pengelolaan Pengaduan Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 09.53.19 2

 

LAMPUNG_INFO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Pedoman Pengelolaan Pengaduan Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lampung, Laila Yunara. Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Setdakab Pringsewu, Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Pringsewu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan konsepsi perumusan norma agar Perda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan. Dalam rapat tersebut, Kanwil menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan sehingga Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah wajib menyusun mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan.

Pembahasan substansi Ranperbup dilakukan oleh Dina Mariana Sirait selaku Perancang Ahli Madya, yang menguraikan materi muatan dalam Ranperbup ini sebagian besar merupakan materi yang ada dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari para peserta, rapat harmonisasi menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dikembalikan untuk disusun ulang. Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penguatan regulasi guna mendukung peraturan tersebut.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ Ca/ Kontrbutor: Dina Ismela)

WhatsApp Image 2026 04 15 at 09.53.19

WhatsApp Image 2026 04 15 at 09.53.19 1

WhatsApp Image 2026 04 15 at 09.53.18

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com