
Pringsewu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung (Kanwil Kemenkum Lampung) melalui Tim Pendampingan dan/atau Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 20 Posbankum desa/kelurahan di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keaktifan serta ketertiban Posbankum dalam melaporkan setiap layanan dan kegiatan melalui aplikasi pelaporan Posbankum. Rabu, (18 Februari 2026).
Tim pembinaan yang terdiri dari Melda Sulastriyawati, Erica Susanti, Farid Anfasa, dan Nurul Amalia melaksanakan pendampingan dengan menyasar Posbankum yang tersebar di 9 kecamatan. Berdasarkan hasil rekapan sementara pada aplikasi pelaporan layanan Posbankum, sebanyak 20 Posbankum tersebut belum tercatat mengirimkan laporan layanan, sehingga diperlukan penguatan pemahaman teknis dan administrasi pelaporan.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana, yang didampingi oleh beberapa pejabat di lingkungan dinas setempat. Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan Posbankum sebagai layanan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Judy Muljana menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah positif sebagai tindak lanjut dari pembentukan Posbankum yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masih banyak Posbankum yang belum memahami tugas dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Posbankum, sehingga pembinaan dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung dinilai sangat penting untuk mendorong Posbankum lebih aktif serta tertib dalam pelaporan.
Melalui pendampingan ini, tim Kanwil Kementerian Hukum Lampung memberikan penjelasan mengenai peran Posbankum sebagai sarana layanan bantuan hukum masyarakat, sekaligus tata cara pelaporan setiap kegiatan dan layanan yang telah dilakukan. Pembinaan juga menekankan pentingnya pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi pelaksanaan Posbankum di wilayah desa/kelurahan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu akan mengadakan rapat koordinasi tingkat kabupaten dengan mengundang para camat dan kepala desa selaku pengelola Posbankum. Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman mengenai tugas Posbankum serta memperkuat peran Posbankum sebagai wujud akses keadilan bagi masyarakat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara setara.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)



