Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Desa, Kanwil Kemenkum Lampung Lakukan Pendampingan Dan/Atau Pembinaan Posbankum Di Kab. Pringsewu

1

Pringsewu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung (Kanwil Kemenkum Lampung) melalui Tim Pendampingan dan/atau Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 20 Posbankum desa/kelurahan di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keaktifan serta ketertiban Posbankum dalam melaporkan setiap layanan dan kegiatan melalui aplikasi pelaporan Posbankum. Rabu, (18 Februari 2026).

Tim pembinaan yang terdiri dari Melda Sulastriyawati, Erica Susanti, Farid Anfasa, dan Nurul Amalia melaksanakan pendampingan dengan menyasar Posbankum yang tersebar di 9 kecamatan. Berdasarkan hasil rekapan sementara pada aplikasi pelaporan layanan Posbankum, sebanyak 20 Posbankum tersebut belum tercatat mengirimkan laporan layanan, sehingga diperlukan penguatan pemahaman teknis dan administrasi pelaporan.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana, yang didampingi oleh beberapa pejabat di lingkungan dinas setempat. Kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan Posbankum sebagai layanan hukum di tingkat desa/kelurahan.

Dalam sambutannya, Judy Muljana menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah positif sebagai tindak lanjut dari pembentukan Posbankum yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa masih banyak Posbankum yang belum memahami tugas dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Posbankum, sehingga pembinaan dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung dinilai sangat penting untuk mendorong Posbankum lebih aktif serta tertib dalam pelaporan.

Melalui pendampingan ini, tim Kanwil Kementerian Hukum Lampung memberikan penjelasan mengenai peran Posbankum sebagai sarana layanan bantuan hukum masyarakat, sekaligus tata cara pelaporan setiap kegiatan dan layanan yang telah dilakukan. Pembinaan juga menekankan pentingnya pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi pelaksanaan Posbankum di wilayah desa/kelurahan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu akan mengadakan rapat koordinasi tingkat kabupaten dengan mengundang para camat dan kepala desa selaku pengelola Posbankum. Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman mengenai tugas Posbankum serta memperkuat peran Posbankum sebagai wujud akses keadilan bagi masyarakat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara setara.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com