
Lampung Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan diikuti oleh jajaran pegawai Bagian Hukum sebagai pengguna jasa layanan sekaligus stakeholder strategis bagi Kementerian Hukum.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi pengguna layanan terhadap pentingnya pengisian survei SPAK-SPKP sebagai instrumen evaluasi kinerja pelayanan publik dan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui survei ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berupaya memperoleh gambaran objektif mengenai persepsi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan yang telah diberikan.
Kegiatan sosialisasi disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Qorinilwan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Qorinilwan juga menyampaikan sejumlah saran dan kritik yang bersifat konstruktif guna meningkatkan nilai indeks SPAK-SPKP Kementerian Hukum. Menurutnya, hasil survei tidak hanya menjadi angka semata, tetapi harus dimaknai sebagai bahan evaluasi bersama untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
Lebih lanjut, beliau berharap agar tindak lanjut dari hasil SPAK-SPKP dapat disosialisasikan secara berkelanjutan serta diiringi dengan peningkatan kualitas komunikasi, kecepatan layanan, dan keterbukaan informasi kepada pengguna jasa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum dapat terus terjaga dan meningkat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran aktif stakeholder dalam memberikan penilaian yang jujur dan objektif melalui SPAK-SPKP. Masukan yang diberikan diharapkan menjadi dasar penting dalam memperkuat integritas organisasi serta meningkatkan mutu pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Lampung akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan hukum yang prima, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Alif)




