
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan bantuan hukum serta peningkatan kapasitas paralegal secara serentak di wilayah NTT. Kamis (19/2/2026).
Turut hadir dari Kanwil Kemenkum Lampung secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Laila Yunara, pejabat fungsional, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Lampung. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa terbentuknya Posbankum di NTT merupakan sejarah penting dalam pembangunan hukum di daerah, dengan jumlah mencapai 3.442 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh wilayah NTT.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum NTT dengan pemangku kepentingan di NTT. Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, juga memberikan penghargaan kepada Gubernur NTT beserta para Bupati dan Wali Kota atas dukungan terhadap pembentukan Posbankum di daerah.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong secara bersama sebagai simbol peresmian Pos Bantuan Hukum serta Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak se-Provinsi NTT. Momentum ini menandai dimulainya pelaksanaan pelatihan paralegal secara daring untuk memperkuat peran masyarakat dalam layanan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong digitalisasi layanan, sehingga berbagai layanan kini dapat diakses secara digital. Ia juga mengapresiasi pembentukan Posbankum di NTT sebagai langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta berharap kegiatan ini mampu memperkuat pelayanan bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)





