
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan rapat pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, sebagai langkah strategis memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih pada tahun sebelumnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum, serta para pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa capaian predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang harus dijaga melalui peningkatan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat ini membahas pembentukan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah. Tim kerja tersebut memiliki tugas melaksanakan program pembangunan zona integritas, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada pimpinan. Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam pemaparannya, disampaikan pula teknis pelaksanaan pembangunan zona integritas tahun 2026 yang mengacu pada regulasi terbaru, termasuk masa tunggu satu tahun bagi satuan kerja peraih WBK sebelum dapat diusulkan menuju WBBM. Fokus utama tahun berjalan adalah mempertahankan predikat WBK melalui penguatan pelayanan publik prima, peningkatan nilai survei persepsi kualitas pelayanan dan anti korupsi, serta konsistensi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta data dukungnya.
Selain itu, rapat menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam mendukung kinerja tim Pokja, pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang, serta peningkatan fasilitas pelayanan berbasis digital. Strategi ini diarahkan untuk menjaga citra positif institusi sekaligus memastikan tersedianya sarana dan prasarana pelayanan yang memadai bagi masyarakat.
Melalui pembentukan Tim Pokja WBBM Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja secara sinergis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








