
LAMPUNG_INFO - Kanwil Kemenkum Lampung Melaksanakan Kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal bersama Pemerintah Kota Metro pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan terhadap peraih Juara II Peacemaker Justice Award yang diraih Kelurahan Rejomulyo, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara damai.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, yang didampingi oleh penyuluh hukum dan pejabat fungsional di lingkungan Divisi P3H Kanwil Kemenkum Lampung. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro dan Kelurahan Rejomulyo atas sinergi dalam mendukung pembinaan Posbankum. Posbankum ditegaskan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan melalui layanan informasi, konsultasi, dan mediasi hukum di tingkat kelurahan.
Dalam pemaparan materi, disampaikan dasar hukum penyelenggaraan Posbankum, capaian nasional, serta kondisi Posbankum di Provinsi Lampung dan Kota Metro. Seluruh kelurahan di Kota Metro diketahui telah memiliki Posbankum, meskipun masih terdapat tantangan berupa keterbatasan paralegal bersertifikat, optimalisasi fungsi mediasi, serta peningkatan kedisiplinan pelaporan layanan melalui sistem BPHN sebagai bentuk akuntabilitas. Penguatan pelatihan dan sertifikasi paralegal dinilai penting untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan hukum.
Sesi diskusi interaktif membahas pentingnya keberadaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kota Metro guna mendukung layanan bantuan hukum litigasi. Dijelaskan bahwa OBH merupakan lembaga berbadan hukum yang menjadi mitra pemerintah dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Meskipun belum terdapat OBH yang beralamat di Kota Metro, lembaga terakreditasi di wilayah Provinsi Lampung tetap dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Metro menyampaikan apresiasi atas pembinaan berkelanjutan yang diberikan Kanwil Kemenkum Lampung kepada para paralegal. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pembina hukum dinilai berkontribusi nyata terhadap penguatan peran masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum. Kelurahan Rejomulyo juga terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi hukum sebagai langkah preventif terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas dan jumlah paralegal, mengoptimalkan fungsi Posbankum, serta mendorong terbentuknya OBH terakreditasi di Kota Metro. Penyerahan buku administrasi Keluarga Sadar Hukum menjadi simbol penguatan tertib administrasi dan program sadar hukum di Kelurahan Rejomulyo, guna mewujudkan pelayanan hukum yang akuntabel dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/KONTRIBUTOR : YASHIFA)






