
LAMPUNG_INFO – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan I sekaligus pembahasan rencana kinerja ke depan pada Selasa, 10 Maret 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, serta diikuti oleh pejabat struktural serta para pegawai di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja awal tahun sekaligus menyelaraskan langkah pelaksanaan program kerja yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain penyerapan anggaran, pencapaian target kinerja, serta fokus perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan tata kelola organisasi sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Penyampaian pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Umum yang memaparkan perkembangan penyerapan anggaran hingga Februari 2026. Dalam paparannya dijelaskan bahwa penyerapan anggaran masih menghadapi beberapa kendala, salah satunya disebabkan oleh periode libur Lebaran yang cukup panjang, sehingga mempengaruhi jadwal pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Selain memaparkan kondisi anggaran, Bidang Pelayanan Hukum Umum juga menyampaikan fokus kinerja yang akan menjadi prioritas ke depan, khususnya dalam pelayanan dan pembinaan terhadap notaris, Perseroan Terbatas Perorangan (PTP), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual memaparkan kondisi penyerapan anggaran pada bidangnya yang meskipun menghadapi kendala akibat panjangnya masa libur lebaran, tetap optimis dapat mencapai target sesuai perencanaan awal tahun. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan fokus kinerja ke depan, antara lain melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di seluruh perguruan tinggi di Provinsi Lampung serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan para Bupati dan Wali Kota guna mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Rapat ditutup dengan arahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran, baik di Bidang Pelayanan Hukum Umum maupun Bidang Kekayaan Intelektual, untuk memberikan layanan yang maksimal serta merespons secara cepat dan cermat setiap aduan yang berkaitan dengan pelayanan.
Beliau juga menegaskan agar seluruh unit kerja tidak hanya berupaya mencapai target yang telah ditetapkan, tetapi mampu melampaui target kinerja tersebut melalui kerja yang optimal, kolaboratif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Rizani)






