LAMPUNG_INFO – Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) Constantinus Kristomo bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Rukun Agawe Santoso Rejomulyo, Kota Metro, Lampung. Minggu, (08/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapusbudbankum Kristomo bertemu langsung dengan Margono, Lurah Bukit Tunggal, para Paralegal, serta masyarakat penerima layanan Posbankum. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan berjalan optimal serta dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat di Posbankum. Kehadiran jajaran Kementerian Hukum di lokasi tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan peran paralegal serta keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aktivitas layanan bantuan hukum yang dijalankan serta inovasi yang telah diciptakan oleh Posbankum Rukun Agawe Santoso Rejomulyo. Posbankum ini diketahui aktif memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi kepada masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di tingkat desa dan kelurahan.
Posbankum Rukun Agawe Santoso Rejomulyo merupakan Posbankum yang memperoleh peringkat terbaik II Peacemaker Justice Award tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi dalam memberikan layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih merata.
Melalui kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan keberadaan Posbankum semakin kuat dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan pengelola Posbankum diharapkan terus terjalin dengan baik guna memperluas akses keadilan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
