
LAMPUNG_INFO – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Min Usihen memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Lampung. Senin, (09 Maret 2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BPHN yang memberikan arahan langsung kepada jajaran Kanwil. Ia menekankan bahwa penguatan tugas dan fungsi Pembinaan Hukum sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkum Lampung menyampaikan bahwa Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada tahun 2025, berbagai indikator kinerja berhasil mencapai target, di antaranya pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang terealisasi 100 persen, peningkatan layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum melalui JDIH dengan capaian 100 persen, serta peningkatan layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi di wilayah Lampung. Selain itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan juga menunjukkan capaian signifikan dengan realisasi 100 persen yang menjangkau 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala BPHN dalam arahannya menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN di daerah. Ia menyampaikan bahwa jajaran Kanwil memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memastikan program-program pembinaan hukum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kepala BPHN dalam juga menekankan bahwa kantor wilayah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam memastikan program pembinaan hukum berjalan efektif di daerah. Ia juga mendorong agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.
Selain itu, optimalisasi program seperti penyuluhan hukum, penguatan Posbankum desa/kelurahan, pengembangan JDIH, serta peningkatan kualitas analisis dan evaluasi peraturan daerah diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Ka.BPHN ini didampingi oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mohamad Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati yang turut menberikan penguatan dan pendalaman dari materi yang telah disampaikan oleh Ka.BPHN.
Melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Lampung semakin optimal dalam menjalankan program pembinaan hukum di wilayah, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, profesional, dan berdampak nyata.
(HUMAS KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)










