
LAMPUNG_INFO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar kegiatan Penguatan dan Monitoring Tim Sekretariat Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Ragom Gawi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran tim sekretariat wilayah dalam pelaksanaan serta pemantauan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembinaan Hukum Nasional, Rahendro Jati; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Laila Yunara; serta para pejabat fungsional Analis Hukum, Analis Kebijakan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Acara dimulai Pukul 09.00, dibuka oleh Ibu Laila Yunara sekaligus melakukan pelaporan terkait pengumpulan data dukung Indeks Reformasi Hukum, kemudian Ibu Laila Yunara berharap pemerintah daerah dapat memahami hal – hal yang sudah disosialisasikan terkait Indeks Reformasi Hukum. Selanjutnya beliau juga menyampaikan terkait tantangan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah dalam melaksanakan kegiatan Indeks Reformasi Hukum adalah pengarahan pemerintah daerah dalam pengumpulan dada dukung Indeks Reformasi Hukum.
Bapak Rahendro Jati meberikan sambutan dan penguatan terkait tim sekrtariat wilayah, beliau menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung yang mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2024 ke tahun 2025. Kemudian beliau juga membahas terkait timeline kegiatan Indeks Reformasi Hukum, terdapat perubahan timeline unggah data dukung Indeks Reformasi Hukum yang semula tanggal 09 Maret s.d 31 Maret 2026 diubah menjadi 6 April s.d 24 April 2026. Kemudian Bapak Rahendro Jati menyampaikan bahwa penguatan yang dilakukan ini lebih bersifat teknis dan juga akan membahas terkait aplikasi Indeks Reformasi Hukum
Selanjutnya Ibu Dini selaku Perancang Peraturan Perundang – Undangan Badan Pembinaan Hukum Nasional menjelaskan terkait pembaharuan aplikasi Indeks Reformasi Hukum, terdapat beberapa pembaharuan terutama untuk tahun 2027 terdapat pembaharuan Variable dan Indikator data dukung pada aplikasi Indeks Reformasi Hukum.
Memasuki sesi diskusi, Pak gun betanya terkait apakah pengunggahan per judul dengan disertai 6 variable. Selanjutnya Ibu Dini menjawab yaitu pengunggahan dilakukan satu per satu dan tidak ada maksimal unggah data, namun dibatasi sebesar 100 MB. Kegiatan berlangsung secara interaktif dan ditutup setelah seluruh rangkaian diskusi selesai dilaksanakan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ Ca/ Kontributor: Ayman)






