LAMPUNG_INFO - Tiba di tanah Lampung, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Menteri Hukum di Provinsi Lampung dalam rangka meninjau secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Senin, (09/03/2026).
Setibanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Supratman Andi Agtas disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh jajaran. Turut hadir pula jajaran pimpinan dari Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Lampung.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hukum meninjau berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas kerja serta dukungan infrastruktur yang menunjang pelaksanaan pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah.
Selain itu, peninjauan juga difokuskan pada berbagai layanan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan hukum yang diberikan berjalan secara optimal, efektif, dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antara jajaran kementerian di daerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan di bidang hukum. Kehadiran Menteri Hukum diharapkan dapat memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Pada hari yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga dijadwalkan meresmikan sebanyak 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung di Balai Keratun Provinsi Lampung. Peresmian tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


