
Jakarta — Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum resmi ditutup. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung ikuti sesi Refleksi Akhir Tahun, yang menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kinerja Kementerian Hukum selama tahun 2025, sekaligus penguatan komitmen menyongsong tahun 2026. Kamis, (18 Desember 2025).
Bertempat di Grand Ballroom Magnolia, Grand Mercure Hotel, Jakarta kegiatan ini dihadiri oleh seluruh peserta dari unit pusat dan kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Hadir langsung dalam acara penutupan Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar serta jajaran Kanwil Kemenkum Lampung.
Kegiatan acara refleksi diawali dengan laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi selama empat hari yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam laporannya, Sekjen menyampaikan bahwa rangkaian Rakor telah berjalan dengan baik dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, mengevaluasi capaian kinerja, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada hasil.
Dilanjutkan sambutan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, beliau menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Menteri memberikan apresiasi atas kinerja yang dinilai sangat baik sepanjang tahun 2025, yang menurutnya merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh unit kerja.
“Capaian kinerja Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025 merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran, baik pusat maupun wilayah. Apresiasi ini menjadi penguat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Supratman.
Supratman juga mengatakan Saat ini, Kemenkum tengah melakukan transformasi digital seluruh pelayanan publik. Transformasi ini tidak hanya sekadar mengubah kultur birokrat, tetapi berimplikasi pada pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkum siap meluncurkan Super Apps yang akan membuat layanan hukum makin mudah. Supratman berharap Super Apps ini dapat berfungsi dengan baik, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu mendapatkan pelayanan yang lebih efisien, cepat dan tepat sasaran.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” ucapnya.
Dalam acara ini juga dilaksanakan pemberian Penghargaan yaitu Penghargaan dan Apresiasi K/L/D atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum, Capaian Kinerja Terbaik pada Kanwil, serta Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi.
Pada kesempatan itu Adil Jaya Negara, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Kemenkum Lampung menerima penghargaan pegawai berprestasi yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum atas keberhasilan menggagas dan menerapkan Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual Komuna (SAKILA) yang merevolusi proses permohonan KI Komunal dan meningkatkan kemudahan permohonan KI pada Kanwil Kemenkum lampung.
Sesi Refleksi Akhir Tahun ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak.
Serta melalui kegiatan Refleksi Akhir Tahun ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, semakin memperkuat komitmen untuk meningkatkan kinerja, mempercepat transformasi digital layanan hukum, serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






