
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kamis, (18 Desember 2025).
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), M. Zuhri, bersama Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara komprehensif dan objektif.
Pelaksanaan rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan berkala protokol notaris yang telah dilaksanakan sebelumnya. Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar pelaksanaan jabatan notaris dalam pengelolaan protokol.
Dalam rapat evaluasi, dibahas berbagai temuan hasil pemeriksaan, termasuk aspek administrasi, kearsipan protokol notaris, serta pemenuhan kewajiban notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan dan pembinaan kepada notaris yang bersangkutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, guna mewujudkan pelayanan kenotariatan yang profesional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)





