
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung berhasil meraih Predikat Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 dalam ajang Penganugrahan Legislasi Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan peraturan di daerah.
Kegiatan penganugerahan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan koordinasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan fungsi legislasi serta implementasi kebijakan terbaru di bidang peraturan perundang-undangan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra kepada Plt. Kakanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono dan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Laila Yunara, dalam rangkaian kegiatan Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 tersebut, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berhasil meraih predikat Terbaik I, disusul Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Timur sebagai Terbaik II, dan Kanwil Kemenkum Lampung menempati posisi Terbaik III. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja dan kontribusi nyata dalam pengharmonisasian dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi prinsip pembentukan hukum yang baik.
Ke depan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkum Lampung untuk terus meningkatkan kualitas layanan legislasi daerah, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Hafid)





