
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Rapat Persiapan dan Koordinasi Seleksi Peserta Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Rabu, (17 Desember 2025).
Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), M. Zuhri, serta diikuti oleh Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung dan pegawai pada Bagian Hukum Kota Bandar Lampung. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyiapkan proses seleksi peserta PJA secara terkoordinasi dan terarah.
Dalam arahannya, M. Zuhri menyampaikan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan program strategis Kementerian Hukum dalam mendorong peran aktif pemerintah daerah, khususnya kepala desa dan lurah, sebagai mediator dan penjaga harmoni hukum di masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi peserta harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, rapat ini membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan penilaian, hingga mekanisme koordinasi antara Kanwil Kemenkum Lampung dengan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan efektif dan transparan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan sekaligus mematangkan langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan seleksi PJA Tahun 2026. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Bagian Hukum pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan peserta terbaik yang memenuhi kriteria penilaian.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Peacemaker Justice Award Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan pembinaan hukum dan penyelesaian sengketa secara damai di tingkat masyarakat.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)




