Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti SE–IA Sharing Session BPHN Bahas Strategi Cegah Konflik Desa dalam Kerangka KUHP Baru

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan SE–IA Sharing Session Seputar Isu Aktual Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) M. Zuhri beserta para pejabat fungsional Kanwil Kemenkum Lampung, sebagai upaya memperkuat peran Posbankum dalam memberikan akses keadilan di masyarakat. , Jumat (19/12/2025).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi Kades/Lurah dalam Mencegah Konflik dalam Kerangka KUHP Baru” dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penggerak Posbankum dalam menghadapi isu-isu aktual di desa dan kelurahan. Melalui forum ini, peserta dibekali wawasan tentang penerapan hukum pidana modern berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

SE–IA Sharing Session ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para penyuluh hukum, pemberi bantuan hukum, paralegal, kepala desa/lurah, serta alumni Paralegal Justice Award sebagai penggerak Posbankum. Mereka diposisikan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara humanis dan solutif.

Narasumber pertama, Leny Ferina Andrianita, memaparkan strategi kepala desa dan lurah dalam mencegah konflik sosial seperti gangguan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kebisingan, dan tawuran, dengan pendekatan hukum pidana modern. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa/kelurahan dalam deteksi dini, mediasi, serta kolaborasi lintas sektor agar potensi konflik dapat dikelola sebelum berkembang.

Sementara itu, narasumber kedua, M. Adenan Kesuma, S.E., NL.P., Lurah Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Provinsi Sumatera Selatan, berbagi pengalaman praktik terbaik dalam mengelola Posbankum di wilayahnya. Ia menjelaskan bagaimana sinergi antara aparatur kelurahan, paralegal, dan masyarakat mampu menciptakan suasana kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum warga.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap kapasitas para penggerak Posbankum semakin meningkat sehingga mampu berperan efektif dalam mencegah konflik dan memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Ke depan, sinergi antara BPHN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat guna mendukung implementasi KUHP baru di tengah masyarakat.

(Humas Kemenkum Lampung/asd)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com