LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan SE–IA Sharing Session Seputar Isu Aktual Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) M. Zuhri beserta para pejabat fungsional Kanwil Kemenkum Lampung, sebagai upaya memperkuat peran Posbankum dalam memberikan akses keadilan di masyarakat. , Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi Kades/Lurah dalam Mencegah Konflik dalam Kerangka KUHP Baru” dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penggerak Posbankum dalam menghadapi isu-isu aktual di desa dan kelurahan. Melalui forum ini, peserta dibekali wawasan tentang penerapan hukum pidana modern berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
SE–IA Sharing Session ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para penyuluh hukum, pemberi bantuan hukum, paralegal, kepala desa/lurah, serta alumni Paralegal Justice Award sebagai penggerak Posbankum. Mereka diposisikan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara humanis dan solutif.
Narasumber pertama, Leny Ferina Andrianita, memaparkan strategi kepala desa dan lurah dalam mencegah konflik sosial seperti gangguan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kebisingan, dan tawuran, dengan pendekatan hukum pidana modern. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa/kelurahan dalam deteksi dini, mediasi, serta kolaborasi lintas sektor agar potensi konflik dapat dikelola sebelum berkembang.
Sementara itu, narasumber kedua, M. Adenan Kesuma, S.E., NL.P., Lurah Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Provinsi Sumatera Selatan, berbagi pengalaman praktik terbaik dalam mengelola Posbankum di wilayahnya. Ia menjelaskan bagaimana sinergi antara aparatur kelurahan, paralegal, dan masyarakat mampu menciptakan suasana kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum warga.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap kapasitas para penggerak Posbankum semakin meningkat sehingga mampu berperan efektif dalam mencegah konflik dan memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Ke depan, sinergi antara BPHN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat guna mendukung implementasi KUHP baru di tengah masyarakat.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)



