
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama secara daring pada Selasa hingga Kamis, 24–26 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengembangkan serta mengelola kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum agar lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Dari Kanwil Kemenkum Lampung, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, bersama Tim Pokja Humas Kanwil Kemenkum Lampung yang mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual dari Ruang Saibatin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Workshop ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait tata kelola kerja sama, sekaligus mendorong penyusunan rencana kerja sama tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan dan arah strategis Kementerian Hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antar satuan kerja dalam memperkuat sinergi pelaksanaan kerja sama di tingkat pusat dan wilayah.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan registrasi dan pembukaan, dilanjutkan dengan paparan dari Kementerian Luar Negeri serta pembahasan mengenai regulasi kerja sama, termasuk pemaparan terkait Permenkum Nomor 48 Tahun 2025 dan sesi diskusi. Materi tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai kerangka hukum dan mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga nantinya, peserta menerima paparan dari Bappenas dan Setneg serta mengikuti pembahasan mendalam terkait rencana kerja sama tahun 2026. Diskusi ini difokuskan pada penyelarasan program kerja sama yang strategis, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil workshop dapat menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja sama tahun 2026 yang lebih terarah serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)









