
LAMPUNG_INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji Periode 2026–2029, pada Selasa (24 Februari 2026), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Bandar Lampung. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan efektivitas pengawasan kenotariatan di wilayah Lampung.
Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Gunawan sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya; Deni Usmansyah dan Sugiarto sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya; serta Resa Ariyanti sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan Desta Riani sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga melantik dan mengambil sumpah Anggota MPD Notaris yang dilantik terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Notaris, dan Akademisi, yakni Nurka Lingga Murti, S.H., M.H.; Yunita Fitriawidiyanti, S.H., M.H.; Muhamad Dwi Rianto, S.H.; Rudianto Ramelan, S.H., M.Kn., M.H.; Cahya Witri Dediyah, S.H.; Andrian Az, S.H., M.Kn.; Dr. Rika Santina, S.H., M.H.; Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.; serta Kesuma Irdini, S.H., M.H. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat panggilan resmi dan bagian dari upaya memastikan fungsi pengawasan terhadap notaris berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peneguhan amanah dan tanggung jawab kepada negara. Ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional menuntut kompetensi, profesionalitas, serta komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
Khusus kepada Anggota MPD Notaris, Kakanwil menekankan pentingnya peran pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap notaris meliputi aspek perilaku dan polkamania jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin perlindungan hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat pengguna jasa notaris.
Dengan dilantiknya pejabat fungsional dan Anggota MPD Notaris tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pembinaan sumber daya manusia aparatur maupun dalam pengawasan kenotariatan. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas amanah jabatan yang baru diemban.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








