
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Senin, 23 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi terkait agenda nasional peresmian Posbankum yang direncanakan berlangsung pada 8 April 2026.
Dari Kanwil Kemenkum Lampung, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, serta para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Partisipasi ini menunjukkan kesiapan jajaran Kanwil dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang bantuan hukum.
Rapat dilaksanakan dalam rangka mematangkan persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Agenda utama rapat meliputi arahan dari Staf Khusus Menteri dan Kepala BPHN serta pelatihan teknis terkait pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum.
Dalam pemaparannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya kesiapan kantor wilayah dalam memastikan keberlangsungan layanan Posbankum, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, maupun sistem pelaporan yang terstruktur dan akuntabel. Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pelatihan teknis juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembinaan, standar pelayanan, serta tata cara pelaporan layanan bantuan hukum yang terintegrasi. Langkah ini bertujuan agar implementasi Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh peresmian dan optimalisasi layanan Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah Lampung. Diharapkan sinergi antara pusat dan daerah dapat berjalan efektif sehingga program bantuan hukum dapat terlaksana secara merata, profesional, dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)









