
LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, menggelar rapat bersama Ketua dan Sekretaris Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Provinsi Lampung dalam rangka membahas rekapitulasi Laporan Bulanan Notaris kepada MPD Tahun 2026 serta evaluasi pelaksanaan Program Magang dan Pembinaan Jabatan (PMPJ) oleh notaris periode Tahun 2025. Senin, (30 Maret 2026).
Dalam rapat tersebut, membahas pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan notaris dalam menyampaikan laporan bulanan kepada MPD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. dan memahas bahwa laporan bulanan merupakan instrumen penting dalam memantau pelaksanaan tugas jabatan notaris agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas hasil rekapitulasi laporan bulanan notaris Tahun 2026 yang menjadi bahan evaluasi bersama dalam melihat tingkat kepatuhan pelaporan di masing-masing wilayah. Ketua dan Sekretaris MPD diharapkan dapat terus melakukan pemantauan serta pembinaan terhadap notaris di wilayah kerjanya.
Lebih lanjut, dalam agenda evaluasi pelaksanaan PMPJ Tahun 2025, dalam rapat menekankan bahwa program tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya notaris, baik dari sisi kompetensi maupun integritas. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan PMPJ telah berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap profesionalisme notaris.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan adanya diskusi serta penyampaian masukan dari para peserta. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis ke depan guna memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung bersama MPD Notaris se-Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kenotariatan serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
(KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)



