LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Rapat Persiapan Kegiatan Non Litigasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program bantuan hukum non-litigasi serta optimalisasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Lampung.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara beserta jajaran, serta diikuti oleh Pemberi Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Provinsi yang telah terakreditasi dan terverifikasi periode 2025–2027. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi Triwulan I PBH terkait penyerapan anggaran litigasi dan non-litigasi. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
Selain evaluasi, rapat juga membahas target kinerja PBH pada Tahun Anggaran 2026, termasuk strategi percepatan pelaksanaan kegiatan non-litigasi serta tahapan pelaporan Posbankum desa/kelurahan. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi, akuntabilitas pelaporan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Divisi P3H menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung dengan seluruh Pemberi Bantuan Hukum agar pelaksanaan program bantuan hukum non-litigasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Pemberi Bantuan Hukum dapat meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan program bantuan hukum non-litigasi di Posbankum desa dan kelurahan, sehingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berkelanjutan sesuai target Tahun Anggaran 2026.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


