
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan capaian kinerja pelaksanaan Rencana Aksi Triwulan I dan Rencana Aksi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 dalam rapat pemaparan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gawi, Kanwil Kemenkum Lampung, kepada Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penguatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Lampung pada periode Januari hingga Maret 2026.
Rapat pemaparan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta diikuti jajaran terkait di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum. Dalam kegiatan tersebut, pemaparan capaian kinerja disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sebagai penanggung jawab pelaksanaan program pada masing-masing bidang.
Rencana aksi yang dipaparkan mencakup pelaksanaan tugas pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang berfokus pada peningkatan pelayanan, pembinaan, pengawasan, serta penyebarluasan informasi layanan hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Berbagai kegiatan strategis dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik di bidang hukum.
Pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, sejumlah program telah berhasil direalisasikan, di antaranya penyusunan rencana diseminasi layanan AHU tahun 2026, pelaksanaan sosialisasi Perseroan Perorangan, pembentukan tim percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat yang melibatkan Majelis Pengawas Daerah, serta penyusunan laporan penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, pengukuran tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU masih berlangsung melalui koordinasi permintaan data dengan unit pusat.
Capaian kinerja Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Triwulan I menunjukkan progres pelaksanaan program dengan realisasi kinerja mencapai 20,16 persen. Evaluasi kinerja juga menunjukkan tertibnya pengiriman laporan bulanan oleh notaris serta penyelesaian pengisian kuesioner prinsip mengenali pengguna jasa oleh notaris sebagai bagian dari penguatan pengawasan layanan hukum.
Sementara itu, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan berbagai kegiatan, seperti identifikasi potensi kekayaan intelektual di daerah, edukasi dan diseminasi pelindungan kekayaan intelektual, koordinasi pengawasan bersama instansi terkait, serta pembentukan tim pemenuhan maturitas pengelolaan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah. Secara keseluruhan, capaian kinerja bidang ini pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 15,71 persen, dengan berbagai program berjalan sesuai rencana.
Memasuki Triwulan II Tahun 2026, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum telah merumuskan sejumlah rencana aksi strategis, antara lain koordinasi dan audiensi dengan Bank Himbara terkait percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan, koordinasi dengan organisasi pengusaha guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha, pelaksanaan layanan helpdesk melalui pengadaan jasa outsourcing layanan AHU, serta dukungan kesekretariatan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam bentuk pembayaran honorarium serta penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, akan dilaksanakan pula audiensi dan koordinasi dengan universitas terkait Perseroan Perorangan, pemadanan data PPNS dengan pemerintah daerah, pelaksanaan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD, serta sosialisasi layanan Apostille dan legalisasi beserta publikasinya melalui media sebagai bagian dari penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual juga telah menyusun rencana aksi kinerja Triwulan II yang mencakup berbagai kegiatan strategis, di antaranya sertifikasi pusat perbelanjaan di beberapa wilayah, inventarisasi kekayaan daerah dan masyarakat, pendampingan pengajuan merek kolektif, penanganan aduan dengan melibatkan narasumber dari aparat penegak hukum, serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Selain itu, direncanakan pula pelaksanaan technical meeting, diklat mediator, kegiatan maturitas di daerah, partisipasi dalam kegiatan expo daerah, serta sosialisasi Kekayaan Intelektual sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di masyarakat.
Melalui pemaparan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya menegaskan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan harus disertai dengan penyusunan laporan resmi yang terdokumentasi secara baik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan bukti pelaksanaan tugas. Selain itu, setiap rencana aksi yang telah disusun secara matang harus diimplementasikan secara optimal dan konsisten agar target output yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








