
Metro — Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Metro pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, khususnya pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang aktif di wilayah Kota Metro.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Metro tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas, Ibu AC Yuliwati, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual di sektor koperasi dan UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, yakni untuk melakukan inventarisasi terhadap KDMP yang berpotensi memiliki merek unggulan guna didorong untuk mendapatkan pelindungan hukum melalui pendaftaran merek, termasuk kemungkinan pengembangan merek kolektif.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Metro, saat ini terdapat 22 KDMP yang aktif, dengan 9 gerai telah memiliki bangunan sendiri, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan. Data ini menjadi dasar awal dalam mengidentifikasi koperasi yang berpotensi untuk didorong dalam penguatan aspek Kekayaan Intelektual.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Metro menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kegiatan inventarisasi tersebut, serta mendorong KDMP yang memiliki produk unggulan agar segera mendaftarkan mereknya. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk koperasi di pasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir merek kolektif maupun merek unggulan dari Kota Metro yang terdaftar secara resmi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi KDMP lainnya yang belum memiliki merek untuk segera melakukan pendaftaran, sehingga dapat memperoleh perlindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM yang terlindungi secara hukum, sekaligus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRIBUTOR : IVO)




