
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan koordinasi dan inventarisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, dengan mengunjungi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata KDMP yang aktif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung pengembangan koperasi di daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung melakukan inventarisasi terhadap KDMP yang masih beroperasi secara aktif. Terdapat 11 KDMP yang aktif di Kabupaten Lampung Tengah, data ini dinilai penting sebagai dasar dalam penyusunan strategi pembinaan serta perlindungan hukum terhadap koperasi.
Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Lampung juga mendorong KDMP aktif yang telah memiliki produk unggulan untuk segera mendaftarkan merek produknya, khususnya melalui skema merek kolektif. Pendaftaran merek kolektif dinilai dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk koperasi di pasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KDMP di Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin berkembang, memiliki identitas produk yang kuat, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha berbasis koperasi melalui fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan pembinaan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Winda)






