
LAMPUNG_INFO — Rangkaian kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Superapps “PASTI” Kementerian Hukum, penguatan fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Nasional, serta pencanangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pendopo Kantor Gubernur Banten turut diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil mengelola Posbankum dengan kinerja mediasi terbaik. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran pemerintah desa dan kelurahan dalam menghadirkan penyelesaian hukum yang cepat, efektif, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dua kepala desa/lurah menerima penghargaan sebagai pengelola Posbankum dengan mediasi terbaik tingkat nasional. Salah satu penerima apresiasi adalah Bapak Margono, Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Provinsi Lampung, yang dinilai berhasil mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai ruang penyelesaian sengketa masyarakat melalui pendekatan mediasi yang humanis, partisipatif, dan solutif.
Prestasi ini melanjutkan capaian sebelumnya, di mana Lurah Rejomulyo juga berhasil meraih penghargaan Terbaik II dalam ajang Peacemaker Justice Award. Penghargaan tersebut menunjukkan konsistensi dalam menghadirkan penyelesaian konflik berbasis perdamaian serta penguatan budaya sadar hukum di tingkat masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Laila Yunara, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil nyata dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Lampung terhadap penyelenggaraan Posbankum di daerah. Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kapasitas paralegal, pendampingan teknis mediasi hukum, serta penguatan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terhadap layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Keberhasilan Lurah Rejomulyo dalam meraih apresiasi nasional menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pembinaan yang konsisten, Kanwil Kemenkum Lampung mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi sehingga konflik masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berorientasi pada perdamaian.
Melalui capaian ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengembangan Posbankum di seluruh wilayah Lampung. Diharapkan, keberhasilan Kelurahan Rejomulyo dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)







