LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring Rekapitulasi Laporan Bulanan Notaris Periode Januari–Februari Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelaporan notaris serta memperkuat kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan bulanan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris beserta jajaran. Kehadiran para pejabat dan unsur pengawas notaris ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan administrasi hukum umum di wilayah Lampung.
Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring laporan bulanan notaris periode Januari hingga Februari 2026. Rapat ini difokuskan pada evaluasi kinerja bulan sebelumnya, identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaporan, peningkatan kepatuhan notaris terhadap kewajiban pelaporan bulanan, serta penyusunan rencana kerja pada bulan berikutnya agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menekankan pentingnya peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam melakukan pembinaan terhadap notaris agar patuh secara konsisten terhadap ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan agar MPD tidak ragu dalam menegakkan aturan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Kakanwil juga mengarahkan agar dilakukan validasi data secara berkala kepada pusat, sehingga seluruh kegiatan dan capaian kinerja di kantor wilayah dapat terpantau dengan baik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi data serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris secara transparan dan akuntabel.
Melalui rapat ini diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung, MPD Notaris, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan bulanan notaris serta kualitas pengawasan di bidang administrasi hukum umum, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan berintegritas.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
