Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Fasilitasi Mediasi Sengketa Hak Cipta, Capai Kesepakatan Damai

1

LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan mediasi atas permohonan penyelesaian sengketa Hak Cipta pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bapak Yanvaldi Yanuar, selaku mediator, didampingi jajaran pegawai, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.

Pada tahap awal, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok permasalahan sebagai dasar pengajuan mediasi. Dalam penyampaiannya, pemohon menegaskan harapan agar proses mediasi dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kejelasan terhadap substansi yang disengketakan, dengan tetap mengedepankan penyelesaian yang efektif, cepat, dan dilandasi itikad baik.

Selanjutnya, mediator memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk menyampaikan klarifikasi. Dalam keterangannya, termohon menjelaskan bahwa objek yang menjadi sengketa memiliki latar belakang tertentu serta melalui proses yang melibatkan berbagai referensi dan pengelolaan sebelumnya. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran awal mengenai posisi dan sudut pandang termohon dalam perkara yang dimediasikan.

Pada sesi pendalaman, mediator mengarahkan kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan secara lebih komprehensif guna memperjelas aspek-aspek yang menjadi pokok sengketa, termasuk dasar penciptaan serta kemungkinan adanya kesamaan pada objek yang dimaksud. Keterangan yang disampaikan oleh para pihak menjadi bahan pertimbangan utama bagi mediator dalam memahami substansi perkara secara menyeluruh dan objektif.

Mediator juga menegaskan pentingnya komitmen para pihak untuk menjunjung tinggi prinsip itikad baik, keterbukaan, serta menjaga kerahasiaan selama proses mediasi berlangsung. Penegasan ini bertujuan agar seluruh tahapan mediasi dapat berjalan secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta berhasil mencapai kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara musyawarah.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa Kekayaan Intelektual melalui mekanisme non-litigasi. Pendekatan dialogis dan musyawarah yang dikedepankan diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga hubungan baik antar para pihak.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com