DEPOK (17/6) -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa; bersama Kepala Divisi Pelayananan Hukum, Benny Daryono dan Kepala Divisi PPPH, Laila Yunara, menghadiri secara daring Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Hukum yang secara langsung dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani
Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum ini mengusung metode blended learning terbatas dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Pembukaan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, pejabat tinggi dari Lembaga Administrasi Negara, serta pimpinan unit eselon dan kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Kegiatan pelatihan ini berlandaskan pada berbagai regulasi strategis, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, serta kebijakan internal BPSDM Hukum. Penyelenggaraan pelatihan juga merujuk pada peta jalan pengembangan kompetensi dan pelatihan ASN yang telah disusun untuk periode 2024–2029.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Fokus pelatihan mencakup kemampuan merumuskan kebijakan, mengarahkan pencapaian hasil organisasi, menyusun strategi terintegrasi, serta meningkatkan kapabilitas unit kerja menghadapi tantangan global dan transformasi teknologi.
Adapun tema pelatihan tahun ini adalah “Transformasi Digital di Bidang Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”. Tema tersebut dirinci ke dalam empat subtema, yakni integrasi layanan digital, efisiensi dan aksesibilitas, transparansi dan akuntabilitas, serta pengembangan sumber daya manusia digital yang partisipatif. Kurikulum pelatihan terdiri atas tujuh komponen pembelajaran dengan total durasi 913 jam pelajaran selama 107 hari.
Dari total 60 peserta, sebanyak 38 orang berasal dari Kementerian Hukum dan 22 peserta lainnya berasal dari Kementerian/Lembaga lain, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Para peserta mengikuti kegiatan secara kombinatif, dengan 23 orang hadir secara langsung dan 37 orang mengikuti secara daring.
Seluruh rangkaian kegiatan ini didukung oleh anggaran dari DIPA BPSDM Hukum Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Beliau juga berharap agar pelatihan ini dapat menjadi tonggak penting dalam membentuk pemimpin-pemimpin strategis yang mampu beradaptasi dan memimpin perubahan di era digital.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
