Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik

Edit bsk fixx

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara beserta jajaran pejabat fungsional analis hukum, penyuluh hukum, serta CPNS analis kebijakan dan analis hukum.

Sosialisasi dibuka dengan arahan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya tata kelola kebijakan publik yang berkualitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik harus berbasis bukti, konsisten, partisipatif, dan berorientasi pada hasil, serta didukung kapasitas analisis, manajerial, dan politik yang kuat. Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 hadir untuk memperkuat tata kelola kebijakan agar lebih terencana, terpadu, dan akuntabel.

Dalam paparan materi, dijelaskan bahwa peraturan tersebut menegaskan peran BSK Hukum sebagai koordinator dan pusat analisis kebijakan dalam proses pengusulan hingga evaluasi kebijakan publik. Regulasi ini juga mendorong partisipasi publik dan publikasi kebijakan melalui repositori kebijakan, sekaligus mencabut Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022. Pelaksanaan program BSK di wilayah mencakup analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, forum komunikasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi.

Paparan narasumber Dr. Riant Nugroho menegaskan bahwa kualitas kebijakan publik sangat menentukan kemajuan bangsa dan daerah. Ia menyampaikan bahwa kebijakan publik harus menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan responsivitas, serta berbasis fakta dan realitas dengan dukungan partisipasi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik yang mampu melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan masyarakat.
Melalui sesi tanya jawab, peserta membahas percepatan pembentukan produk hukum serta peningkatan kualitas kebijakan. Narasumber menekankan pentingnya harmonisasi prosedural dan sosialisasi kebijakan, termasuk melalui peran media massa, agar kebijakan dapat dijalankan dan dipatuhi masyarakat secara efektif.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa implementasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas kebijakan publik di bidang hukum.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / KONTRBUTOR : ALIF)

Screenshot 2026 02 06 091025Screenshot 2026 02 06 091532Screenshot 2026 02 06 091552Screenshot 2026 02 06 091603Screenshot 2026 02 06 100241

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com