
Bandar Lampung — Upaya penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan perguruan tinggi terus berlanjut. Pada Rabu (4/2/2026), Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung melaksanakan koordinasi langsung dengan dua perguruan tinggi di Kota Bandar Lampung dalam rangka percepatan kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, bersama tim.
Koordinasi pertama dilaksanakan di Universitas Satu Nusa Lampung, yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Satu Nusa Lampung, Saddam Hussein Inonu, S.E., M.M., beserta jajaran pimpinan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara terbuka urgensi kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan hukum atas karya intelektual sivitas akademika. Diskusi difokuskan pada peran strategis kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus penghasil Kekayaan Intelektual yang perlu dikelola dan dilindungi secara optimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Institut Maritim Prasetya Mandiri yang diwakili oleh Rektor Institut Maritim Prasetya Mandiri, Kurniawati Oktarina, S.Si., M.T., bersama tim. Pada kesempatan ini, pembahasan diarahkan pada rencana Perjanjian Kerja Sama yang mencakup penguatan literasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan terhadap kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Melalui rangkaian koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan bahwa kerja sama yang akan dibangun tidak semata-mata berfokus pada pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem KI secara menyeluruh. PKS dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperluas pemahaman hukum Kekayaan Intelektual, serta mengoptimalkan potensi akademik agar memiliki nilai tambah hukum dan ekonomi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Kemenkum Lampung dalam merealisasikan komitmen kerja sama dengan perguruan tinggi di Provinsi Lampung. Diharapkan, melalui sinergi yang terbangun, perguruan tinggi dapat berperan lebih aktif dalam mendukung sistem perlindungan Kekayaan Intelektual nasional, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan berbasis inovasi dan pengetahuan di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Ricki)








