
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Lampung. Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antarinstansi dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Laila Yunara yang hadir didampingi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Partisipasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Rapat persiapan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Lampung sebagai langkah awal pelaksanaan pendampingan penyusunan Ranperda dari perspektif HAM. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah daerah, khususnya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, guna memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal sejak tahap perencanaan.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan terkait integrasi nilai-nilai HAM dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah. Melalui forum ini, peserta membahas mekanisme pendampingan, ruang lingkup materi, serta strategi implementasi agar regulasi yang dihasilkan mampu melindungi dan menghormati hak masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, rapat juga menjadi wadah diskusi teknis mengenai peran perancang peraturan perundang-undangan dalam memastikan norma hukum yang disusun tidak bertentangan dengan prinsip HAM serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan dukungannya terhadap penguatan harmonisasi regulasi daerah yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)




