Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Dukung Provinsi Lampung Kebut Target 100% Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung hadiri rapat percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Selasa, (10 Juni 2025).

Rapat Percepatan yang dipimpin oleh Sulpakar, Asisten Administrasi Umum  selaku Ketua Satgas Percepatan Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung terus mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi desa/kelurahan adalah paradigma baru pembangunan ekonomi lokal.

"Koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi desa dan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kita harus bersungguh-sungguh dan tidak menunda lagi," tegasnya.

Hingga saat ini, dari total 2.651 desa di Lampung, 1.319 desa telah memesan nama koperasi dan 1.062 koperasi sudah mendapatkan SK pendirian.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung , Samsurijal, menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi dan menyesuaikan diri dengan kebijakan pusat yang dinamis. Sementara itu, pendamping dan tenaga ahli koperasi terus melakukan pendampingan intensif di seluruh kabupaten/kota.

Kabupaten Tulang Bawang, Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Timur diminta segera menyelesaikan hambatan yang ada agar kesenjangan capaian antar daerah bisa ditekan.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Santosa rapat ini dihadiri oleh Benny Daryono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Laila Yunara, Kepala Divisi P3H turut menyampaikan tugas Kantor Wilayah Kemenkum Lampung sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum RI yaitu memastikan kepastian hukum dan legalisasi akta pendirian  dan perubahan anggaran dasar koperasi.

Kementerian Hukum RI melalui Ditjen AHU berupaya mempercepat proses pendirian koperasi merah putih desa/kelurahan melalui layanan online dan sosialisasi maupun penyuluhan langsung terhadap masyarakat terkait pendirian koperasi serta Kanwil Kemenkum Lampung siap melaksanakan pendampingan langsung pada daerah - daerah yang masih minim pendirian koperasi.

Dalam penutupnya, Sulpakar memberi target utama yaitu 100% koperasi desa/kelurahan di Lampung harus sah secara hukum sebelum 20 Juni 2025.

Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Lampung dan pendamping desa akan terus diperkuat untuk mewujudkan koperasi sebagai jembatan kemajuan desa di Bumi Lampung.

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com