
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri undangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa, 25 November 2025. Kehadiran Kanwil Lampung dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, didampingi Kepala Bidang AHU, Arlisa Noviriantono, serta pegawai Bidang AHU lainnya.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap implementasi 15 Peraturan Menteri Hukum yang telah diundangkan sepanjang tahun 2025. Materi disampaikan oleh jajaran unit eselon II Ditjen AHU dengan agenda yang tersusun selama tiga hari.
Pada hari pertama, peserta menerima paparan terkait regulasi baru yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pelantikan PPNS, penegasan status kewarganegaraan, pembinaan organisasi notaris, serta ketentuan pemblokiran dan pembukaan blokir Perseroan Terbatas. Sesi tanya jawab turut memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam materi.
Sosialisasi hari pertama ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta dari seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Lampung, untuk memperdalam pemahaman serta mengklarifikasi isu-isu terkait implementasi peraturan terbaru tersebut.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan memastikan penyelenggaraan administrasi hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ Ca)








