
LAMPUNG-INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Ajang nasional ini menjadi bentuk apresiasi bagi Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia yang dinilai berprestasi dalam menyelesaikan sengketa hukum masyarakat melalui jalur non-litigasi.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar. Kehadiran jajaran Kanwil mencerminkan dukungan penuh terhadap pengembangan juru damai dan peningkatan kualitas pembinaan hukum berbasis masyarakat di Lampung.
Dari Provinsi Lampung terdapat tiga peserta yang diundang pada Ajang PJA 2025 tingkat nasional, yaitu Margono, S.IP., M.Si, Lurah Rejomulyo Kota Metro; Supriyanto, S.H., Kepala Desa Panaragan Jaya Utama Kabupaten Tulang Bawang Barat; dan Lydia Dwi Fransiska, S.Sos., M.M, Lurah Tanjung Gading Kota Bandar Lampung. Ketiganya menjadi representasi Lampung dalam ajang yang diikuti oleh 130-an perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pada tahapan penilaian nasional, Margono, S.IP., M.Si, berhasil meraih Anugerah 10 Terbaik PJA 2025. Dari 10 besar tersebut, Dewan Pakar kemudian menetapkan 3 peserta terbaik yang dinilai layak melanjutkan ke tahap selanjutnya, dan Margono kembali berhasil masuk dalam jajaran Top 3 Terbaik PJA 2025.
Pada sesi penilaian Top 3, Dewan Pakar yang terdiri dari Menteri Hukum, Menteri Desa PDT, dan Mahkamah Agung memberikan pertanyaan langsung kepada ketiga peserta. Penilaian mencakup pemahaman substansi hukum, inovasi penyelesaian sengketa non-litigasi, serta dampak yang dihasilkan di masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Pakar, Margono, S.IP., M.Si, Lurah Rejomulyo Kota Metro, akhirnya terpilih sebagai Peringkat Terbaik II Peacemaker Justice Award 2025, sebuah capaian membanggakan bagi Provinsi Lampung.
Plt. Kakanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi tersebut. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa desa dan kelurahan di Lampung memiliki kapasitas kuat dalam menerapkan penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Lampung akan terus memperkuat pembinaan Non Litigation Peacemaker, serta mengembangkan layanan hukum yang adaptif dan humanis bagi masyarakat.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan dukungan Kanwil Kemenkum Lampung terhadap program nasional pembinaan hukum berbasis masyarakat dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa non-litigasi yang efektif dan berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Lampung)


