Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Harmonisasi Raperda Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pesisir Barat tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Andan Jejama Kanwil Kemenkum Lampung pada Selasa, (25 November 2025).

Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Barat, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Pesisir Barat Kanwil Kemenkum Lampung. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa penyusunan Raperda dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Laila Yunara selaku Pimpinan Rapat. Beliau ymenekankan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi daerah. Beliau juga menegaskan bahwa setiap Raperda harus memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan aturan di tingkat yang lebih tinggi.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan umum dari pemprakarsa Raperda, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, M. Yasir Reza. Dalam paparannya, beliau menjelaskan struktur teknis penyusunan Raperda serta urgensi pembentukan regulasi terkait penyelenggaraan kearsipan sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi pemerintahan daerah.

Proses berikutnya adalah pembahasan mendalam melalui sesi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda yang disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M. Ali Badary. Pada tahap ini, seluruh peserta rapat memberikan masukan terhadap substansi maupun aspek teknis peraturan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta relevansi penerapannya di Kabupaten Pesisir Barat.

Di akhir kegiatan, rapat menghasilkan sejumlah catatan penting terkait perbaikan draft Raperda, terutama mengenai penyelarasan substansi dan penyesuaian teknis. Seluruh hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut penyempurnaan regulasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

(Humas Kemenkum Lampung/asd)

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com